Rabu, 22 Juni 2016

PT ASURANSI JIWA BERSAMA BUMI PUTERA 1912 TIDAK MAU TUNDUK KEPADA KEPUTUSAN MA



JAKARTA-PT ASURANSI JIWA BERSAMA BUMI PUTERA 1912 TIDAK MAU TUNDUK KEPADA KEPUTUSAN MA yang sudah berkekuatan hukum tetap, membuat 35.000 para pemegang polis nasibnya terkatung-katung dan akan meminta pengadilan untuk melakukan eksekusi lahan terhadap aset bumiputera.

Kami LSM KCBI bersama paguyuban pemegang polis nasabah PT ASURANSI JIWA JAMINAN 1962 dan tim Likuidasi bersama tim pengacara siap untuk mengawal sampai tuntas sesuai dengan kapasitas sebagai sosial kontrol.

Apabila ini tidak diselesaikan seuai dengan janji perwakilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam waktu dekat ini, kami siap dengan 35.000 nasabah yang tersebar di seluruh pelosok Nusantara untuk turun sampai persoalan ini tuntas, mengingat sudah 7 tahun nasib nasabah tidak jelas dan terkatung-katung.

Pada kesempatan ini juga kami meminta perhatian khusus kepada Presiden Joko Widodo mengingat banyaknya nasabah pemegang polis yang tersebar diseluruh indonesia, karena kami yakin untuk satu orang ibu pedagang warteg saja ketika dia di razia dibulan puasa yang dimana mengakibatkan kerugian pada barang dagangannya Bapak Presiden mau perduli untuk itu.