PC LSM KCBI



STRUKTUR, MEKANISME DAN URAIAN TUGAS
PENGURUS CABANG
LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT
KEMILAU CAHAYA BANGSA INDONESIA
(PC LSM KCBI)




Sekretariat      JLN.  ASEM NIRBAYA RAYA NO 10 PINANG RANTI JAKARTA TIMUR. Tlp. 021.2982.5171. 021.955.68.557.  Hp. 0812.824.222.46. Email : lsm.kcbi@yahoo.com. lsmkcbi.blogspot.com. Facebook : lsm_kcbi.   Twitter : lsm_kcbi.
LANGKAH PASTI TINDAKAN NYATA!!!


STRUKTUR
MEKANISME DAN URAIAN TUGAS
PENGURUS CABANG
LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT
KEMILAU CAHAYA BANGSA INDONESIA
(PC LSM KCBI)

STRUKTUR
Ketua                                                                         :
Wakil Ketua                                                              :
Sekretaris                                                                 :
Wakil Sekretaris                                                      :
Bendahara                                                                :

Para Manager :
Manager Litbang                                                       :
Manager Investigasi                                                   :
Manager Informasi                                                    :
Manager Telekomunikasi                                           :
Manager Hubungan Antar Lembaga                          :
Manager Pengawasan Wilayah                                  :
Manager Perencanaan                                              :
Manager Tata Ruang                                                :
Manager Pemberantasan Korupsi                             :
Manager Perlindungan Konsumen                            :
Manager Perlindungan dan Pemberdayaan Aparatur Daerah                :
Manager Perlindungan Masyarakat                                    :
Manager Pemberdayaan Masyarakat                      :
Manager Perlindungan Anak                                   :
Manager Perlindungan Perempuan                          :
Manager Pengawasan Obat                                    :
Manager Pengawasan Makanan                              :
Manager Pendapatan                                              :
Manager Perpajakan                                                            :
Manager Keuangan Daerah                                     :
Manager Penanggulangan Bahaya Narkoba             :
Manager Hukum                                                     :
Manager Hak Azasi Manusia (HAM)                      :
Manager Sumber Daya Manusia (SDM)                 :
Manager Sumber Daya Alam (SDA)                       :
Manager Pendidikan                                               :
Manager Politik                                                      :
Manager Lingkungan Hidup                                    :
Manager Buruh                                                       :
Manager Tani                                                          :
Manager Nelayan                                                    :
Manager Tenaga Kerja                                           :
Manager Perlindungan TKI                                     :
Manager Pertambangan                                          :
Manager Energi                                                        :
Manager Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Manager Koperasi           :
Manager UKM                                                            :
Manager Pertahanan                                                            :
Manager Keamanan                                                  :
Manager Perdagangan                                             :
Manager Industri                                                      :
Manager Pertanian                                                   :
Manager Perkebunan                                               :
Manager Kehutanan                                                 :
Manager Perikanan                                                  :
Manager Kelautan                                                     :
Manager Sosial                                                          :
Manager Budaya                                                       :
Manager Kesehatan                                                  :
Manager Pemukiman                                                :
Manager Perumahan Rakyat                                   :
Manager Konsultan                                                  :
Manager Pengairan                                                  :
Manager Konstruksi Bangunan                               :
Manager Kimia Farma                                              :
Manager Perhubungan Darat                                  :
Manager Perhubungan Laut                                                :
Manager Perhubungan Udara                                 :
Manager Pengelolaan Limbah                                 :
Manager Ketahanan Pangan                                                :
Manager Dalam Negeri                                            :
Manager Luar Negeri                                               :
           
URAIAN TUGAS
Ketua
1.      Penanggung jawab tertinggi lembaga di tingkat Kabupaten dan Kotamadya.
2.      Bersama Sekretaris menandatangani dan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
3.      Membentuk kepengurusan KSM diseluruh Kecamatan dan Desa/Kelurahan sesuai kebutuhan masyarakat/Anggota.
4.      Menembuskan SK KSM ke KCBI Propinsi, KCBI Pusat dan Muspida/Upika/Pemerintahan Desa setempat.
5.      Mendorong kinerja seluruh Manager dalam bidang masing-masing sesuai dengan Program Kerja Nasional, Propinsi dan Cabang yang telah ditetapkan.
6.      Bersama Sekretaris memimpin setiap Rapat Pleno Lembaga di Tingkat Cabang.
7.      Bersama Sekretaris dan Bendahara memikirkan dan merealisasikan anggaran biaya yang dibutuhkan lembaga di tingkat Cabang.
8.      Menghadiri undangan.
9.      Memberi keterangan Pers.
10.  Melakukan perjanjian atau MOU.
Wakil Ketua
1.      Membantu Ketuar dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
2.      Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri undangan dan memberikan keterangan pers.
Sekretaris 
1.      Penanggung jawab tertinggi administrasi lembaga di tingkat Cabang.
2.      Bersama Ketua menandatangani dan mengeluarkan SK KSM.
3.      Memfasilitasi administrasi kinerja seluruh Manager dalam bidang masing-masing sesuai dengan program kerja Nasional, Propinsi dan Cabang yang telah ditetapkan.
4.      Bersama Ketua memimpin setiap Rapat Pleno lembaga.
5.      Bersama Ketua dan Bendahara memikirkan dan merealisasikan anggaran biaya yang dibutuhkan lembaga.
6.      Menghadiri undangan.
7.      Mempersiapkan Pers Reliase.
8.      Memproses dan meneliti perjanjian atau MOU.
9.      Menerima, mengeluarkan, membukukan dan memproses setiap surat keluar dan surat masuk lembaga.
Wakil Sekretaris
1.      Membantu tugas-tugas Sekretaris.
2.      Memfasilitasi administrasi kinerja seluruh Manager dalam bidang masing-masing sesuai dengan program kerja Nasional, Provinsi dan Cabang yang telah ditetapkan.
3.      Mengagendakan dan merelish setiap hasil Rapat Pleno lembaga.
4.      Melakukan pencatatan Keuangan lembaga di tingkat Cabang.
5.      Menghadiri undangan.
6.      Mempersiapkan Pers Reliase.
7.      Memproses dan meneliti perjanjian atau MOU.
8.      Menerima, mengeluarkan, membukukan dan memproses setiap surat keluar dan surat masuk lembaga.
Bendahara
1.      Penanggung jawab tertinggi administrasi keuangan lembaga di tingkat Cabang.
2.      Membuka rekening lembaga di Cabang.
3.      Memfasilitasi administrasi keuangan seluruh Manager dalam rangka menunjang pelaksanaan program kerja.
4.      Menyampaikan laporan posisi keuangan lembaga pada Rapat Pleno.
5.      Bersama Ketua dan Sekretaris memikirkan dan merealisasikan anggaran biaya yang dibutuhkan lembaga.
6.      Menghadiri undangan.
7.      Menerima, mengeluarkan, membukukan dan memproses setiap keuangan lembaga.
Manager Litbang
1.      Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan melaksanakan Litbang lembaga di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Litbang Nasional dan Provinsi.
2.      Melakukan Penelitian dan Pengembangan.
3.      Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar tentang Litbang.
4.      Memimpin rapat-rapat bidang Litbang.
5.      Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.      Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri undangan dan memberikan keterangan pers.

Manager Investigasi
1.      Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan melaksanakan Investigasi lembaga di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Investigasi Nasional dan Provinsi.
2.      Melakukan Invesigasi.
3.      Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar tentang Investigasi.
4.      Memimpin rapat-rapat bidang Investigasi.
5.      Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.      Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Informasi
1.      Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan melaksanakan Informasi lembaga di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Informasi Nasional dan Provinsi.
2.      Melakukan Informasi.
3.      Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar tentang Informasi.
4.      Memimpin rapat-rapat bidang Informasi.
5.      Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.      Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Telekomunikasi
1.      Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan melaksanakan Telekomunikasi lembaga di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Telekomunikasi Nasional dan Propinsi.
2.      Melakukan Telekomunikasi.
3.      Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar tentang Telekomunikasi.
4.      Memimpin rapat-rapat bidang Telekomunikasi.
5.      Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.      Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Hubungan Antar Lembaga
1.      Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan melaksanakan Hubungan Antar Lembaga lembaga di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Hubungan Antar Lembaga Nasional dan Propinsi.
2.      Melakukan Hubungan Antar Lembaga.
3.      Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar tentang Hubungan Antar Lembaga.
4.      Memimpin rapat-rapat bidang Hubungan Antar Lembaga.
5.      Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.      Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri undangan dan memberikan keterangan pers.



Manager Pengawasan Daerah
1.      Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan melaksanakan Pengawasan Daerah lembaga di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Pengawasan Nasional dan Propinsi.
2.      Melakukan Pengawasan Daerah.
3.      Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar tentang Pengawasan Daerah.
4.      Memimpin rapat-rapat bidang Pengawasan Daerah.
5.      Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.      Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Perencanaan
1.      Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan melaksanakan Perencanaan lembaga di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Perencanaan Nasional dan Propinsi.
2.      Melakukan Perencanaan.
3.      Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar tentang Perencanaan.
4.      Memimpin rapat-rapat bidang Perencanaan.
5.      Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.      Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Tata Ruang
1.      Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan melaksanakan Tata Ruang lembaga di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Tata Ruang Nasional dan Propinsi.
2.      Melakukan Tata Ruang.
3.      Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar tentang Tata Ruang.
4.      Memimpin rapat-rapat bidang Tata Ruang.
5.      Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.      Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Pemberantasan Korupsi
1.      Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan melaksanakan Pemberantasan Korupsi di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Pemberantasan Korupsi Nasional dan Propinsi.
2.      Melakukan Pemberantasan Korupsi.
3.      Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar tentang Pemberantasan Korupsi.
4.      Memimpin rapat-rapat bidang Pemberantasan Korupsi.
5.      Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.      Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Perlindungan Konsumen
1.      Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan melaksanakan Perlindungan Konsumen di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Perlindungan Konsumen Nasional dan Propinsi.
2.      Melakukan Perlindungan Konsumen.
3.      Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar tentang Perlindungan Konsumen.
4.      Memimpin rapat-rapat bidang Perlindungan Konsumen.
5.      Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.      Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Perlindungan dan Pemberdayaan Aparatur Daerah
1.      Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan melaksanakan Perlindungan dan Pemberdayaan Aparatur Daerah di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Perlindungan dan Pemberdayaan Aparatur Pusat dan Propinsi.
2.      Melakukan Perlindungan dan Pemberdayaan Aparatur Daerah.
3.      Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Aparatur Daerah.
4.      Memimpin rapat-rapat bidang Perlindungan dan Pemberdayaan Aparatur daerah.
5.      Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.      Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Perlindungan Masyarakat
1.      Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan melaksanakan Perlindungan Masyarakat di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Perlindungan Masyarakat di Tingkat Pusat dan Propinsi.
2.      Melakukan Perlindungan Masyarakat.
3.      Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar tentang Perlindungan Masyarakat.
4.      Memimpin rapat-rapat bidang Perlindungan Masyarakat.
5.      Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.      Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Pemberdayaan Masyarakat
1.      Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Pemberdayaan Masyarakat di Tingkat Pusat dan Propinsi.
2.      Melakukan Pemberdayaan Masyarakat.
3.      Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar tentang Pemberdayaan Masyarakat.
4.      Memimpin rapat-rapat bidang Pemberdayaan Masyarakat.
5.      Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.      Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Perlindungan Anak
1.      Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan melaksanakan Perlindungan Anak di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Perlindungan Anak di Tingkat Pusat dan Propinsi.
2.      Melakukan Perlindungan Anak.
3.      Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar tentang Perlindungan Anak.
4.      Memimpin rapat-rapat bidang Perlindungan Anak.
5.      Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.      Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Perlindungan Perempuan
1.      Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan melaksanakan Perlindungan Perempuan di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Perlindungan Perempuan di Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.      Melakukan Perlindungan Perempuan.
3.      Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar tentang Perlindungan Perempuan.
4.      Memimpin rapat-rapat bidang Perlindungan Perempuan.
5.      Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.      Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Pengawasan Obat
1.      Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan melaksanakan Pengawasan Obat di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Pengawasan Obat di Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.      Melakukan Pengawasan Obat.
3.      Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar tentang Pengawasan Obat.
4.      Memimpin rapat-rapat bidang Pengawasan Obat.
5.      Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.      Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Pengawasan Makanan
1.      Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan melaksanakan Pengawasan Makaknan di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Pengawasan Makanan di Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.      Melakukan Pengawasan Makanan.
3.      Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar tentang Pengawasan Makanan.
4.      Memimpin rapat-rapat bidang Pengawasan Makanan.
5.      Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.      Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Pendapatan
1.      Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan melaksanakan Pendapatan di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Pendapatan di Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.      Melakukan Pendapatan.
3.      Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar tentang Pendapatan.
4.      Memimpin rapat-rapat bidang Pendapatan.
5.      Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.      Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Perpajakan
1.      Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan melaksanakan Perpajakan di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Perpajakan di Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.      Melakukan Perpajakan.
3.      Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar tentang Perpajakan.
4.      Memimpin rapat-rapat bidang Perpajakan.
5.      Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.      Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Keuangan Daerah
1.      Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan melaksanakan Keuangan Daerah di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Keuangan Daerah di Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.      Melakukan Keuangan Daerah.
3.      Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar tentang Keuangan Daerah.
4.      Memimpin rapat-rapat bidang Keuangan Daerah.
5.      Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.      Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Penanggulangan Bahaya Narkoba
1.      Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan melaksanakan Penanggulangan Bahaya Narkoba di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Penanggulangan Bahaya Narkoba di Tingkat Propinsi dan Pusat
2.      Melakukan Penanggulangan Bahaya Narkoba.
3.      Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar tentang Penanggulangan Bahaya Narkoba.
4.      Memimpin rapat-rapat bidang Penanggulangan Bahaya Narkoba.
5.      Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.      Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Hukum
1.      Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan melaksanakan Hukum di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Hukum di Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.      Melakukan penerapan Hukum.
3.      Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar tentang Penerapan Hukum.
4.      Memimpin rapat-rapat bidang Penerapan Hukum.
5.      Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.      Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Hak Azasi Manusia (HAM)
1.      Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan melaksanakan HAM di tingkat Cabang berdasarkan program kerja HAM di Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.      Melakukan HAM.
3.      Bersama Sekretaris Daerah menandatangani surat keluar tentang HAM.
4.      Memimpin rapat-rapat bidang HAM.
5.      Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.      Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Sumber Daya Manusia (SDM)
1.      Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan melaksanakan SDM di tingkat Cabang berdasarkan program kerja SDM di Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.      Melakukan SDM.
3.      Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar tentang SDM.
4.      Memimpin rapat-rapat bidang SDM.
5.      Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.      Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Sumber Daya Alam (SDA)
1.      Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan melaksanakan SDA di tingkat Cabang berdasarkan program kerja SDA di Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.      Melakukan SDA.
3.      Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar tentang SDA.
4.      Memimpin rapat-rapat bidang SDA.
5.      Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.      Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Pendidikan
1.      Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan melaksanakan Pendidikan di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Pendidikan di Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.      Melakukan Pendidikan.
3.      Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar tentang Pendidikan.
4.      Memimpin rapat-rapat bidang Pendidikan.
5.      Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.      Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Politik
1.      Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan melaksanakan Politik di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Politik di Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.      Melakukan Politik.
3.      Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar tentang Politik.
4.      Memimpin rapat-rapat bidang Politik.
5.      Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.      Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri undangan dan memberikan keterangan pers.


Manager Lingkungan Hidup
1.      Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan melaksanakan Lingkungan Hidup di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Lingkungan Hidup di Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.      Melakukan Lingkungan Hidup.
3.      Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar tentang Lingkungan Hidup.
4.      Memimpin rapat-rapat bidang Lingkungan Hidup.
5.      Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.      Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Buruh
1.      Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan melaksanakan Buruh di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Buruh di Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.      Melakukan Buruh.
3.      Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar tentang Buruh.
4.      Memimpin rapat-rapat bidang Buruh.
5.      Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.      Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Tani
1.      Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan melaksanakan Tani di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Tani di Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.      Melakukan Tani.
3.      Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar tentang Tani.
4.      Memimpin rapat-rapat bidang Tani.
5.      Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.      Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Nelayan
1.      Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan melaksanakan Nelayan di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Nelayan di Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.      Melakukan Nelayan.
3.      Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar tentang Nelayan.
4.      Memimpin rapat-rapat bidang Nelayan.
5.      Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.      Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Tenaga Kerja
1.      Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan melaksanakan Tenaga Kerja di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Tenaga Kerja di Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.      Melakukan Tenaga Kerja.
3.      Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar tentang Tenaga Kerja.
4.      Memimpin rapat-rapat bidang Tenaga Kerja.
5.      Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.      Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Perlindungan TKI
1.      Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan melaksanakan Perlindungan TKI di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Perlindungan TKI di Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.      Melakukan Perlindungan TKI.
3.      Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar tentang Perlindungan TKI.
4.      Memimpin rapat-rapat bidang Perlindungan TKI.
5.      Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.      Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Pertambangan
1.      Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan melaksanakan Pertambangan di tingkat Cabang  berdasarkan program kerja Pertambangan di Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.      Melakukan Pertambangan.
3.      Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar tentang Pertambangan.
4.      Memimpin rapat-rapat bidang Pertambangan.
5.      Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.      Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Energi
1.      Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan melaksanakan Energi di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Energi di Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.      Melakukan Energi.
3.      Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar tentang Energi.
4.      Memimpin rapat-rapat bidang Energi.
5.      Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.      Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
1.      Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan melaksanakan BUMD di tingkat Cabang berdasarkan program kerja BUMD di Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.      Melakukan BUMD.
3.      Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar tentang BUMD.
4.      Memimpin rapat-rapat bidang BUMD.
5.      Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.      Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Koperasi
1.      Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan melaksanakan Koperasi di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Koperasi di Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.      Melakukan Koperasi.
3.      Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar tentang Koperasi.
4.      Memimpin rapat-rapat bidang Koperasi.
5.      Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.      Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Usaha Kecil Menengah (UKM)
1.      Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan melaksanakan UKM di tingkat Cabang berdasarkan program kerja UKM di Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.      Melakukan UKM.
3.      Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar tentang UKM.
4.      Memimpin rapat-rapat bidang UKM.
5.      Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.      Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Pertahanan
1.      Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan melaksanakan Pertahanan di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Pertahanan di Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.      Melakukan Pertahanan.
3.      Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar tentang Pertahanan.
4.      Memimpin rapat-rapat bidang Pertahanan.
5.      Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.      Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Kemanan
1.      Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan melaksanakan Keamanan di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Keamanan di Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.      Melakukan Keamanan.
3.      Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar tentang Keamanan.
4.      Memimpin rapat-rapat bidang Keamanan.
5.      Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.      Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Perdagangan
1.      Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan melaksanakan Perdagangan di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Perdagangan di Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.      Melakukan Perdagangan.
3.      Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar tentang Perdagangan.
4.      Memimpin rapat-rapat bidang Perdagangan.
5.      Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.      Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Industri
1.      Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan melaksanakan Industri di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Industri di Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.      Melakukan Industri.
3.      Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar tentang Industri.
4.      Memimpin rapat-rapat bidang Industri.
5.      Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.      Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Pertanian
1.      Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan melaksanakan Pertanian di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Pertanian di Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.      Melakukan Pertanian.
3.      Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar tentang Pertanian.
4.      Memimpin rapat-rapat bidang Pertanian.
5.      Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.      Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Perkebunan
1.      Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan melaksanakan Perkebunan di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Perkebunan di Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.      Melakukan Perkebunan.
3.      Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar tentang Perkebunan.
4.      Memimpin rapat-rapat bidang Perkebunan.
5.      Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.      Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Kehutanan
1.      Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan melaksanakan Kehutanan di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Kehutanan di Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.      Melakukan Kehutanan.
3.      Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar tentang Kehutanan.
4.      Memimpin rapat-rapat bidang Kehutanan.
5.      Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.      Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Perikanan
1.      Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan melaksanakan Perikanan di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Perikanan di Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.      Melakukan Perikanan.
3.      Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar tentang Perikanan.
4.      Memimpin rapat-rapat bidang Perikanan.
5.      Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.      Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Kelautan
1.      Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan melaksanakan Kelautan di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Kelautan di Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.      Melakukan Kelautan.
3.      Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar tentang Kelautan.
4.      Memimpin rapat-rapat bidang Kelautan.
5.      Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.      Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Sosial
1.      Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan melaksanakan Sosial di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Sosial di Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.      Melakukan Sosial.
3.      Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar tentang Sosial.
4.      Memimpin rapat-rapat bidang Sosial.
5.      Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.      Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Budaya
1.      Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan melaksanakan Budaya di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Budaya di Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.      Melakukan Budaya.
3.      Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar tentang Budaya.
4.      Memimpin rapat-rapat bidang Budaya.
5.      Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.     Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Kesehatan
1.      Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan melaksanakan Kesehatan di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Kesehatan di Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.      Melakukan Kesehatan.
3.      Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar tentang Kesehatan.
4.      Memimpin rapat-rapat bidang Kesehatan.
5.      Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.      Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Pemukiman
1.      Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan melaksanakan Pemukiman di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Pemukiman di Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.      Melakukan Pemukiman.
3.      Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar tentang Pemukiman.
4.      Memimpin rapat-rapat bidang Pemukiman.
5.      Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.      Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Perumahan Rakyat
1.      Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan melaksanakan Perumahan Rakyat di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Perumahan Rakyat di Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.      Melakukan Perumahan Rakyat.
3.      Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar tentang Perumahan Rakyat.
4.      Memimpin rapat-rapat bidang Perumahan Rakyat.
5.      Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.      Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Konsultan
1.      Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan melaksanakan Konsultan di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Konsultan di Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.      Melakukan Konsultan.
3.      Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar tentang Konsultan.
4.      Memimpin rapat-rapat bidang Konsultan.
5.      Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.      Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Pengairan
1.      Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan melaksanakan Pengairan di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Pengairan di Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.      Melakukan Pengairan.
3.      Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar tentang Pengairan.
4.      Memimpin rapat-rapat bidang Pengairan.
5.      Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.      Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Konstruksi Bangunan
1.      Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan melaksanakan Konstruksi Bangunan di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Konstruksi Bangunan di Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.      Melakukan Konstruksi bangunan.
3.      Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar tentang Konstruksi bangunan.
4.      Memimpin rapat-rapat bidang Konstruksi Bangunan.
5.      Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.      Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Kimia Farma
1.      Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan melaksanakan Kimia Farma di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Kimia Farma di Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.      Melakukan Kimia Farma.
3.      Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar tentang Kimia Farma.
4.      Memimpin rapat-rapat bidang Kimia Farma.
5.      Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.      Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Perhubungan Darat
1.      Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan melaksanakan Perhubungan darat di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Perhubungan Darat di Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.      Melakukan Perhubungan Darat.
3.      Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar tentang Perhubungan Darat.
4.      Memimpin rapat-rapat bidang Perhubungan Darat.
5.      Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.      Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Perhubungan Laut
1.      Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan melaksanakan Perhubungan Laut di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Perhubungan Laut di Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.      Melakukan Perhubungan Laut.
3.      Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar tentang Perhubungan Laut.
4.      Memimpin rapat-rapat bidang Perhubungan Laut.
5.      Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.      Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Perhubungan Udara
1.      Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan melaksanakan Perhubungan Udara di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Perhubungan Udara di Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.      Melakukan Perhubungan Udara.
3.      Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar tentang Perhubungan Udara.
4.      Memimpin rapat-rapat bidang Perhubungan Udara.
5.      Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.      Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Pengelolaan Limbah
1.      Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan melaksanakan Pengelolaan Limbah di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Pengelolaan Limbah di Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.      Melakukan Pengelolaan Limbah.
3.      Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar tentang Pengelolaan Limbah.
4.      Memimpin rapat-rapat bidang Pengelolaan Limbah.
5.      Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.      Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Ketahanan Pangan
1.      Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan melaksanakan Ketahanan Pangan di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Ketahanan Pangan di Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.      Melakukan Ketahanan Pangan.
3.      Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar tentang Ketahanan Pangan.
4.      Memimpin rapat-rapat bidang Ketahanan Pangan.
5.      Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.      Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Dalam Negeri
1.      Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan melaksanakan Dalam Negeri di tingkat Cabang  berdasarkan program kerja Dalam Negeri di Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.      Melakukan Dalam Negeri.
3.      Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar tentang Dalam Negeri.
4.      Memimpin rapat-rapat bidang Dalam Negeri.
5.      Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.      Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Luar Negeri
1.      Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan melaksanakan Luar  Negeri di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Luar Negeri di Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.      Melakukan Luar Negeri.
3.      Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar tentang Luar Negeri.
4.      Memimpin rapat-rapat bidang Luar Negeri.
5.      Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.      Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri undangan dan memberikan keterangan pers.

BAGAN STRUKTUR

PIMPINAN PUSAT
(PP)

PIMPINAN WILAYAH
 (PW)

KETUA

WAKIL KETUA

BENDAHARA

SEKERTARIS

WAKIL SEKERTARIS

KELOMPOK SWADAYA MASYARAKAT
(KSM) 
                                                                   


Jakarta, 17 APRIL 2017
PIMPINAN PUSAT
LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT
KEMILAU CAHAYA BANGSA INDONESIA
(PP. LSM - KCBI)



JOEL BARUS SIMBOLON, S.Kom                           ANDREAS, FHS, SE
   KETUA UMUM                                                    SEKERTARIS JENDERAL










LANGKAH PASTI, TINDAKAN NYATA!!!