STRUKTUR, MEKANISME DAN URAIAN TUGAS
PENGURUS CABANG
LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT
KEMILAU CAHAYA BANGSA INDONESIA
(PC LSM KCBI)
Sekretariat JLN.
ASEM NIRBAYA RAYA NO 10 PINANG RANTI
JAKARTA TIMUR. Tlp. 021.2982.5171. 021.955.68.557. Hp. 0812.824.222.46. Email : lsm.kcbi@yahoo.com. lsmkcbi.blogspot.com.
Facebook : lsm_kcbi. Twitter :
lsm_kcbi.
LANGKAH PASTI TINDAKAN NYATA!!!
STRUKTUR
MEKANISME DAN URAIAN TUGAS
PENGURUS CABANG
LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT
KEMILAU CAHAYA BANGSA INDONESIA
(PC LSM KCBI)
STRUKTUR
Ketua :
Wakil Ketua :
Sekretaris :
Wakil Sekretaris :
Bendahara :
Para Manager :
Manager Litbang :
Manager Investigasi :
Manager Informasi :
Manager Telekomunikasi :
Manager Hubungan Antar Lembaga :
Manager Pengawasan Wilayah :
Manager Perencanaan :
Manager Tata Ruang :
Manager Pemberantasan Korupsi :
Manager Perlindungan Konsumen :
Manager Perlindungan dan Pemberdayaan
Aparatur Daerah :
Manager Perlindungan Masyarakat :
Manager Pemberdayaan Masyarakat :
Manager Perlindungan Anak :
Manager Perlindungan Perempuan :
Manager Pengawasan Obat :
Manager Pengawasan Makanan :
Manager Pendapatan :
Manager Perpajakan :
Manager Keuangan Daerah :
Manager Penanggulangan Bahaya
Narkoba :
Manager Hukum :
Manager Hak Azasi Manusia (HAM) :
Manager Sumber Daya Manusia (SDM) :
Manager Sumber Daya Alam (SDA) :
Manager Pendidikan :
Manager Politik :
Manager Lingkungan Hidup :
Manager Buruh :
Manager Tani :
Manager Nelayan :
Manager Tenaga Kerja :
Manager Perlindungan TKI :
Manager Pertambangan :
Manager Energi :
Manager Badan Usaha Milik Daerah
(BUMD) Manager Koperasi :
Manager UKM :
Manager Pertahanan :
Manager Keamanan :
Manager Perdagangan :
Manager Industri :
Manager Pertanian :
Manager Perkebunan :
Manager Kehutanan :
Manager Perikanan :
Manager Kelautan :
Manager Sosial :
Manager Budaya :
Manager Kesehatan :
Manager Pemukiman :
Manager Perumahan Rakyat :
Manager Konsultan :
Manager Pengairan :
Manager Konstruksi Bangunan :
Manager Kimia Farma :
Manager Perhubungan Darat :
Manager Perhubungan Laut :
Manager Perhubungan Udara :
Manager Pengelolaan Limbah :
Manager Ketahanan Pangan :
Manager Dalam Negeri :
Manager Luar Negeri :
URAIAN TUGAS
Ketua
1.
Penanggung jawab tertinggi lembaga di tingkat Kabupaten
dan Kotamadya.
2.
Bersama Sekretaris menandatangani dan mengeluarkan
Surat Keputusan (SK) Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
3.
Membentuk kepengurusan KSM diseluruh Kecamatan dan
Desa/Kelurahan sesuai kebutuhan masyarakat/Anggota.
4.
Menembuskan SK KSM ke KCBI Propinsi, KCBI Pusat dan
Muspida/Upika/Pemerintahan Desa setempat.
5.
Mendorong kinerja seluruh Manager dalam bidang
masing-masing sesuai dengan Program Kerja Nasional, Propinsi dan Cabang yang
telah ditetapkan.
6.
Bersama Sekretaris memimpin setiap Rapat Pleno Lembaga
di Tingkat Cabang.
7.
Bersama Sekretaris dan Bendahara memikirkan dan
merealisasikan anggaran biaya yang dibutuhkan lembaga di tingkat Cabang.
8.
Menghadiri undangan.
9.
Memberi keterangan Pers.
10. Melakukan
perjanjian atau MOU.
Wakil Ketua
1.
Membantu Ketuar dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
2.
Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri
undangan dan memberikan keterangan pers.
Sekretaris
1.
Penanggung jawab tertinggi administrasi lembaga di
tingkat Cabang.
2.
Bersama Ketua menandatangani dan mengeluarkan SK
KSM.
3.
Memfasilitasi administrasi kinerja seluruh Manager
dalam bidang masing-masing sesuai dengan program kerja Nasional, Propinsi dan Cabang
yang telah ditetapkan.
4.
Bersama Ketua memimpin setiap Rapat Pleno lembaga.
5.
Bersama Ketua dan Bendahara memikirkan dan
merealisasikan anggaran biaya yang dibutuhkan lembaga.
6.
Menghadiri undangan.
7.
Mempersiapkan Pers Reliase.
8.
Memproses dan meneliti perjanjian atau MOU.
9.
Menerima, mengeluarkan, membukukan dan memproses
setiap surat keluar dan surat masuk lembaga.
Wakil Sekretaris
1.
Membantu tugas-tugas Sekretaris.
2.
Memfasilitasi administrasi kinerja seluruh Manager
dalam bidang masing-masing sesuai dengan program kerja Nasional, Provinsi dan Cabang
yang telah ditetapkan.
3.
Mengagendakan dan merelish setiap hasil Rapat Pleno
lembaga.
4.
Melakukan pencatatan Keuangan lembaga di tingkat Cabang.
5.
Menghadiri undangan.
6.
Mempersiapkan Pers Reliase.
7.
Memproses dan meneliti perjanjian atau MOU.
8.
Menerima, mengeluarkan, membukukan dan memproses
setiap surat keluar dan surat masuk lembaga.
Bendahara
1.
Penanggung jawab tertinggi administrasi keuangan
lembaga di tingkat Cabang.
2.
Membuka rekening lembaga di Cabang.
3.
Memfasilitasi administrasi keuangan seluruh Manager
dalam rangka menunjang pelaksanaan program kerja.
4.
Menyampaikan laporan posisi keuangan lembaga pada
Rapat Pleno.
5.
Bersama Ketua dan Sekretaris memikirkan dan
merealisasikan anggaran biaya yang dibutuhkan lembaga.
6.
Menghadiri undangan.
7.
Menerima, mengeluarkan, membukukan dan memproses
setiap keuangan lembaga.
Manager Litbang
1.
Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan
melaksanakan Litbang lembaga di tingkat Cabang berdasarkan program kerja
Litbang Nasional dan Provinsi.
2.
Melakukan Penelitian dan Pengembangan.
3.
Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar
tentang Litbang.
4.
Memimpin rapat-rapat bidang Litbang.
5.
Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.
Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri
undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Investigasi
1.
Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan
melaksanakan Investigasi lembaga di tingkat Cabang berdasarkan program kerja
Investigasi Nasional dan Provinsi.
2.
Melakukan Invesigasi.
3.
Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar
tentang Investigasi.
4.
Memimpin rapat-rapat bidang Investigasi.
5.
Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.
Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri
undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Informasi
1.
Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan
melaksanakan Informasi lembaga di tingkat Cabang berdasarkan program kerja
Informasi Nasional dan Provinsi.
2.
Melakukan Informasi.
3.
Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar
tentang Informasi.
4.
Memimpin rapat-rapat bidang Informasi.
5.
Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.
Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri
undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Telekomunikasi
1.
Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan
melaksanakan Telekomunikasi lembaga di tingkat Cabang berdasarkan program kerja
Telekomunikasi Nasional dan Propinsi.
2.
Melakukan Telekomunikasi.
3.
Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar
tentang Telekomunikasi.
4.
Memimpin rapat-rapat bidang Telekomunikasi.
5.
Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.
Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri
undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Hubungan Antar Lembaga
1.
Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan
melaksanakan Hubungan Antar Lembaga lembaga di tingkat Cabang berdasarkan
program kerja Hubungan Antar Lembaga Nasional dan Propinsi.
2.
Melakukan Hubungan Antar Lembaga.
3.
Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar
tentang Hubungan Antar Lembaga.
4.
Memimpin rapat-rapat bidang Hubungan Antar Lembaga.
5.
Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.
Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri
undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Pengawasan Daerah
1.
Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan
melaksanakan Pengawasan Daerah lembaga di tingkat Cabang berdasarkan program
kerja Pengawasan Nasional dan Propinsi.
2.
Melakukan Pengawasan Daerah.
3.
Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar
tentang Pengawasan Daerah.
4.
Memimpin rapat-rapat bidang Pengawasan Daerah.
5.
Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.
Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri
undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Perencanaan
1.
Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan
melaksanakan Perencanaan lembaga di tingkat Cabang berdasarkan program kerja
Perencanaan Nasional dan Propinsi.
2.
Melakukan Perencanaan.
3.
Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar
tentang Perencanaan.
4.
Memimpin rapat-rapat bidang Perencanaan.
5.
Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.
Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri
undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Tata Ruang
1.
Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan
melaksanakan Tata Ruang lembaga di tingkat Cabang berdasarkan program kerja
Tata Ruang Nasional dan Propinsi.
2.
Melakukan Tata Ruang.
3.
Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar
tentang Tata Ruang.
4.
Memimpin rapat-rapat bidang Tata Ruang.
5.
Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.
Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri
undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Pemberantasan Korupsi
1.
Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan
melaksanakan Pemberantasan Korupsi di tingkat Cabang berdasarkan program kerja
Pemberantasan Korupsi Nasional dan Propinsi.
2.
Melakukan Pemberantasan Korupsi.
3.
Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar
tentang Pemberantasan Korupsi.
4.
Memimpin rapat-rapat bidang Pemberantasan Korupsi.
5.
Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.
Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri
undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Perlindungan Konsumen
1.
Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan
melaksanakan Perlindungan Konsumen di tingkat Cabang berdasarkan program kerja
Perlindungan Konsumen Nasional dan Propinsi.
2.
Melakukan Perlindungan Konsumen.
3.
Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar
tentang Perlindungan Konsumen.
4.
Memimpin rapat-rapat bidang Perlindungan Konsumen.
5.
Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.
Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri
undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Perlindungan dan Pemberdayaan Aparatur Daerah
1.
Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan
melaksanakan Perlindungan dan Pemberdayaan Aparatur Daerah di tingkat Cabang
berdasarkan program kerja Perlindungan dan Pemberdayaan Aparatur Pusat dan Propinsi.
2.
Melakukan Perlindungan dan Pemberdayaan Aparatur
Daerah.
3.
Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar
tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Aparatur Daerah.
4.
Memimpin rapat-rapat bidang Perlindungan dan
Pemberdayaan Aparatur daerah.
5.
Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.
Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri
undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Perlindungan Masyarakat
1.
Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan
melaksanakan Perlindungan Masyarakat di tingkat Cabang berdasarkan program
kerja Perlindungan Masyarakat di Tingkat Pusat dan Propinsi.
2.
Melakukan Perlindungan Masyarakat.
3.
Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar
tentang Perlindungan Masyarakat.
4.
Memimpin rapat-rapat bidang Perlindungan
Masyarakat.
5.
Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.
Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri
undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Pemberdayaan Masyarakat
1.
Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan
melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di tingkat Cabang berdasarkan program
kerja Pemberdayaan Masyarakat di Tingkat Pusat dan Propinsi.
2.
Melakukan Pemberdayaan Masyarakat.
3.
Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar
tentang Pemberdayaan Masyarakat.
4.
Memimpin rapat-rapat bidang Pemberdayaan
Masyarakat.
5.
Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.
Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri
undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Perlindungan Anak
1.
Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan
melaksanakan Perlindungan Anak di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Perlindungan
Anak di Tingkat Pusat dan Propinsi.
2.
Melakukan Perlindungan Anak.
3.
Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar
tentang Perlindungan Anak.
4.
Memimpin rapat-rapat bidang Perlindungan Anak.
5.
Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.
Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri
undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Perlindungan Perempuan
1.
Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan
melaksanakan Perlindungan Perempuan di tingkat Cabang berdasarkan program kerja
Perlindungan Perempuan di Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.
Melakukan Perlindungan Perempuan.
3.
Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar
tentang Perlindungan Perempuan.
4.
Memimpin rapat-rapat bidang Perlindungan Perempuan.
5.
Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.
Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri
undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Pengawasan Obat
1.
Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan
melaksanakan Pengawasan Obat di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Pengawasan
Obat di Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.
Melakukan Pengawasan Obat.
3.
Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar
tentang Pengawasan Obat.
4.
Memimpin rapat-rapat bidang Pengawasan Obat.
5.
Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.
Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri
undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Pengawasan Makanan
1.
Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan
melaksanakan Pengawasan Makaknan di tingkat Cabang berdasarkan program kerja
Pengawasan Makanan di Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.
Melakukan Pengawasan Makanan.
3.
Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar
tentang Pengawasan Makanan.
4.
Memimpin rapat-rapat bidang Pengawasan Makanan.
5.
Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.
Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri
undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Pendapatan
1.
Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan
melaksanakan Pendapatan di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Pendapatan
di Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.
Melakukan Pendapatan.
3.
Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar
tentang Pendapatan.
4.
Memimpin rapat-rapat bidang Pendapatan.
5.
Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.
Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri
undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Perpajakan
1.
Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan
melaksanakan Perpajakan di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Perpajakan
di Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.
Melakukan Perpajakan.
3.
Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar
tentang Perpajakan.
4.
Memimpin rapat-rapat bidang Perpajakan.
5.
Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.
Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri
undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Keuangan Daerah
1.
Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan
melaksanakan Keuangan Daerah di tingkat Cabang berdasarkan program kerja
Keuangan Daerah di Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.
Melakukan Keuangan Daerah.
3.
Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar
tentang Keuangan Daerah.
4.
Memimpin rapat-rapat bidang Keuangan Daerah.
5.
Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.
Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri
undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Penanggulangan Bahaya Narkoba
1.
Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan
melaksanakan Penanggulangan Bahaya Narkoba di tingkat Cabang berdasarkan
program kerja Penanggulangan Bahaya Narkoba di Tingkat Propinsi dan Pusat
2.
Melakukan Penanggulangan Bahaya Narkoba.
3.
Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar
tentang Penanggulangan Bahaya Narkoba.
4.
Memimpin rapat-rapat bidang Penanggulangan Bahaya
Narkoba.
5.
Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.
Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri
undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Hukum
1.
Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan
melaksanakan Hukum di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Hukum di Tingkat
Propinsi dan Pusat.
2.
Melakukan penerapan Hukum.
3.
Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar
tentang Penerapan Hukum.
4.
Memimpin rapat-rapat bidang Penerapan Hukum.
5.
Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.
Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri
undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Hak Azasi Manusia (HAM)
1.
Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan
melaksanakan HAM di tingkat Cabang berdasarkan program kerja HAM di Tingkat Propinsi
dan Pusat.
2.
Melakukan HAM.
3.
Bersama Sekretaris Daerah menandatangani surat
keluar tentang HAM.
4.
Memimpin rapat-rapat bidang HAM.
5.
Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.
Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri
undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Sumber Daya Manusia (SDM)
1.
Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan
melaksanakan SDM di tingkat Cabang berdasarkan program kerja SDM di Tingkat Propinsi
dan Pusat.
2.
Melakukan SDM.
3.
Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar
tentang SDM.
4.
Memimpin rapat-rapat bidang SDM.
5.
Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.
Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri
undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Sumber Daya Alam (SDA)
1.
Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan
melaksanakan SDA di tingkat Cabang berdasarkan program kerja SDA di Tingkat Propinsi
dan Pusat.
2.
Melakukan SDA.
3.
Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar
tentang SDA.
4.
Memimpin rapat-rapat bidang SDA.
5.
Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.
Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri
undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Pendidikan
1.
Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan
melaksanakan Pendidikan di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Pendidikan
di Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.
Melakukan Pendidikan.
3.
Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar
tentang Pendidikan.
4.
Memimpin rapat-rapat bidang Pendidikan.
5.
Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.
Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri
undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Politik
1.
Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan
melaksanakan Politik di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Politik di
Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.
Melakukan Politik.
3.
Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar
tentang Politik.
4.
Memimpin rapat-rapat bidang Politik.
5.
Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.
Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri
undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Lingkungan Hidup
1.
Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan
melaksanakan Lingkungan Hidup di tingkat Cabang berdasarkan program kerja
Lingkungan Hidup di Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.
Melakukan Lingkungan Hidup.
3.
Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar
tentang Lingkungan Hidup.
4.
Memimpin rapat-rapat bidang Lingkungan Hidup.
5.
Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.
Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri
undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Buruh
1.
Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan
melaksanakan Buruh di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Buruh di Tingkat
Propinsi dan Pusat.
2.
Melakukan Buruh.
3.
Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar
tentang Buruh.
4.
Memimpin rapat-rapat bidang Buruh.
5.
Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.
Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri
undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Tani
1.
Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan
melaksanakan Tani di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Tani di Tingkat Propinsi
dan Pusat.
2.
Melakukan Tani.
3.
Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar
tentang Tani.
4.
Memimpin rapat-rapat bidang Tani.
5.
Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.
Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri undangan
dan memberikan keterangan pers.
Manager Nelayan
1.
Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan
melaksanakan Nelayan di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Nelayan di
Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.
Melakukan Nelayan.
3.
Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar
tentang Nelayan.
4.
Memimpin rapat-rapat bidang Nelayan.
5.
Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.
Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri
undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Tenaga Kerja
1.
Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan melaksanakan
Tenaga Kerja di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Tenaga Kerja di
Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.
Melakukan Tenaga Kerja.
3.
Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar
tentang Tenaga Kerja.
4.
Memimpin rapat-rapat bidang Tenaga Kerja.
5.
Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.
Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri
undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Perlindungan TKI
1.
Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan
melaksanakan Perlindungan TKI di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Perlindungan
TKI di Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.
Melakukan Perlindungan TKI.
3.
Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar
tentang Perlindungan TKI.
4.
Memimpin rapat-rapat bidang Perlindungan TKI.
5.
Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.
Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri
undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Pertambangan
1.
Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan
melaksanakan Pertambangan di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Pertambangan di
Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.
Melakukan Pertambangan.
3.
Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar
tentang Pertambangan.
4.
Memimpin rapat-rapat bidang Pertambangan.
5.
Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.
Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri
undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Energi
1.
Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan
melaksanakan Energi di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Energi di
Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.
Melakukan Energi.
3.
Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar
tentang Energi.
4.
Memimpin rapat-rapat bidang Energi.
5.
Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.
Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri
undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
1.
Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan
melaksanakan BUMD di tingkat Cabang berdasarkan program kerja BUMD di Tingkat Propinsi
dan Pusat.
2.
Melakukan BUMD.
3.
Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar
tentang BUMD.
4.
Memimpin rapat-rapat bidang BUMD.
5.
Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.
Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri
undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Koperasi
1.
Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan
melaksanakan Koperasi di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Koperasi di
Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.
Melakukan Koperasi.
3.
Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar
tentang Koperasi.
4.
Memimpin rapat-rapat bidang Koperasi.
5.
Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.
Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri
undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Usaha Kecil Menengah (UKM)
1.
Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan
melaksanakan UKM di tingkat Cabang berdasarkan program kerja UKM di Tingkat Propinsi
dan Pusat.
2.
Melakukan UKM.
3.
Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar
tentang UKM.
4.
Memimpin rapat-rapat bidang UKM.
5.
Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.
Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri
undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Pertahanan
1.
Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan
melaksanakan Pertahanan di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Pertahanan
di Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.
Melakukan Pertahanan.
3.
Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar
tentang Pertahanan.
4.
Memimpin rapat-rapat bidang Pertahanan.
5.
Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.
Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri
undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Kemanan
1.
Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan
melaksanakan Keamanan di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Keamanan di
Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.
Melakukan Keamanan.
3.
Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar
tentang Keamanan.
4.
Memimpin rapat-rapat bidang Keamanan.
5.
Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.
Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri
undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Perdagangan
1.
Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan
melaksanakan Perdagangan di tingkat Cabang berdasarkan program kerja
Perdagangan di Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.
Melakukan Perdagangan.
3.
Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar
tentang Perdagangan.
4.
Memimpin rapat-rapat bidang Perdagangan.
5.
Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.
Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri
undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Industri
1.
Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan
melaksanakan Industri di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Industri di
Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.
Melakukan Industri.
3.
Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar
tentang Industri.
4.
Memimpin rapat-rapat bidang Industri.
5.
Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.
Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri
undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Pertanian
1.
Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan
melaksanakan Pertanian di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Pertanian di
Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.
Melakukan Pertanian.
3.
Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar
tentang Pertanian.
4.
Memimpin rapat-rapat bidang Pertanian.
5.
Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.
Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri
undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Perkebunan
1.
Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan
melaksanakan Perkebunan di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Perkebunan
di Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.
Melakukan Perkebunan.
3.
Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar
tentang Perkebunan.
4.
Memimpin rapat-rapat bidang Perkebunan.
5.
Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.
Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri
undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Kehutanan
1.
Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan
melaksanakan Kehutanan di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Kehutanan di
Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.
Melakukan Kehutanan.
3.
Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar
tentang Kehutanan.
4.
Memimpin rapat-rapat bidang Kehutanan.
5.
Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.
Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri
undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Perikanan
1.
Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan
melaksanakan Perikanan di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Perikanan di
Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.
Melakukan Perikanan.
3.
Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar
tentang Perikanan.
4.
Memimpin rapat-rapat bidang Perikanan.
5.
Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.
Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri
undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Kelautan
1.
Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan
melaksanakan Kelautan di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Kelautan di
Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.
Melakukan Kelautan.
3.
Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar
tentang Kelautan.
4.
Memimpin rapat-rapat bidang Kelautan.
5.
Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.
Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri
undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Sosial
1.
Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan
melaksanakan Sosial di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Sosial di
Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.
Melakukan Sosial.
3.
Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar
tentang Sosial.
4.
Memimpin rapat-rapat bidang Sosial.
5.
Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.
Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri
undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Budaya
1.
Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan
melaksanakan Budaya di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Budaya di
Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.
Melakukan Budaya.
3.
Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar
tentang Budaya.
4.
Memimpin rapat-rapat bidang Budaya.
5.
Menghadiri rapat pleno lembaga.
6. Mewakili Ketua
dalam memimpin rapat, menghadiri undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Kesehatan
1.
Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan
melaksanakan Kesehatan di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Kesehatan di
Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.
Melakukan Kesehatan.
3.
Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar
tentang Kesehatan.
4.
Memimpin rapat-rapat bidang Kesehatan.
5.
Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.
Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri
undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Pemukiman
1.
Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan
melaksanakan Pemukiman di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Pemukiman di
Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.
Melakukan Pemukiman.
3.
Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar
tentang Pemukiman.
4.
Memimpin rapat-rapat bidang Pemukiman.
5.
Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.
Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri
undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Perumahan Rakyat
1.
Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan
melaksanakan Perumahan Rakyat di tingkat Cabang berdasarkan program kerja
Perumahan Rakyat di Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.
Melakukan Perumahan Rakyat.
3.
Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar
tentang Perumahan Rakyat.
4.
Memimpin rapat-rapat bidang Perumahan Rakyat.
5.
Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.
Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri
undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Konsultan
1.
Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan
melaksanakan Konsultan di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Konsultan di
Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.
Melakukan Konsultan.
3.
Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar
tentang Konsultan.
4.
Memimpin rapat-rapat bidang Konsultan.
5.
Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.
Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri
undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Pengairan
1.
Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan
melaksanakan Pengairan di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Pengairan di
Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.
Melakukan Pengairan.
3.
Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar
tentang Pengairan.
4.
Memimpin rapat-rapat bidang Pengairan.
5.
Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.
Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri
undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Konstruksi Bangunan
1.
Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan
melaksanakan Konstruksi Bangunan di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Konstruksi
Bangunan di Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.
Melakukan Konstruksi bangunan.
3.
Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar
tentang Konstruksi bangunan.
4.
Memimpin rapat-rapat bidang Konstruksi Bangunan.
5.
Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.
Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri
undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Kimia Farma
1.
Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan
melaksanakan Kimia Farma di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Kimia
Farma di Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.
Melakukan Kimia Farma.
3.
Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar
tentang Kimia Farma.
4.
Memimpin rapat-rapat bidang Kimia Farma.
5.
Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.
Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri
undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Perhubungan Darat
1.
Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan
melaksanakan Perhubungan darat di tingkat Cabang berdasarkan program kerja
Perhubungan Darat di Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.
Melakukan Perhubungan Darat.
3.
Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar
tentang Perhubungan Darat.
4.
Memimpin rapat-rapat bidang Perhubungan Darat.
5.
Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.
Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri
undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Perhubungan Laut
1.
Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan
melaksanakan Perhubungan Laut di tingkat Cabang berdasarkan program kerja
Perhubungan Laut di Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.
Melakukan Perhubungan Laut.
3.
Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar
tentang Perhubungan Laut.
4.
Memimpin rapat-rapat bidang Perhubungan Laut.
5.
Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.
Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri
undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Perhubungan Udara
1.
Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan
melaksanakan Perhubungan Udara di tingkat Cabang berdasarkan program kerja
Perhubungan Udara di Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.
Melakukan Perhubungan Udara.
3.
Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar
tentang Perhubungan Udara.
4.
Memimpin rapat-rapat bidang Perhubungan Udara.
5.
Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.
Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri
undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Pengelolaan Limbah
1.
Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan
melaksanakan Pengelolaan Limbah di tingkat Cabang berdasarkan program kerja
Pengelolaan Limbah di Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.
Melakukan Pengelolaan Limbah.
3.
Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar
tentang Pengelolaan Limbah.
4.
Memimpin rapat-rapat bidang Pengelolaan Limbah.
5.
Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.
Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri
undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Ketahanan Pangan
1.
Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan
melaksanakan Ketahanan Pangan di tingkat Cabang berdasarkan program kerja
Ketahanan Pangan di Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.
Melakukan Ketahanan Pangan.
3.
Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar
tentang Ketahanan Pangan.
4.
Memimpin rapat-rapat bidang Ketahanan Pangan.
5.
Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.
Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri
undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Dalam Negeri
1.
Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan
melaksanakan Dalam Negeri di tingkat Cabang berdasarkan program kerja Dalam Negeri di
Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.
Melakukan Dalam Negeri.
3.
Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar
tentang Dalam Negeri.
4.
Memimpin rapat-rapat bidang Dalam Negeri.
5.
Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.
Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri
undangan dan memberikan keterangan pers.
Manager Luar Negeri
1.
Merencanakan, merumuskan, memprogramkan dan
melaksanakan Luar Negeri di tingkat Cabang
berdasarkan program kerja Luar Negeri di Tingkat Propinsi dan Pusat.
2.
Melakukan Luar Negeri.
3.
Bersama Sekretaris menandatangani surat keluar
tentang Luar Negeri.
4.
Memimpin rapat-rapat bidang Luar Negeri.
5.
Menghadiri rapat pleno lembaga.
6.
Mewakili Ketua dalam memimpin rapat, menghadiri
undangan dan memberikan keterangan pers.
BAGAN STRUKTUR
PIMPINAN PUSAT
(PP)
PIMPINAN WILAYAH
(PW)
KETUA
WAKIL KETUA
BENDAHARA
SEKERTARIS
WAKIL SEKERTARIS
KELOMPOK SWADAYA MASYARAKAT
(KSM)
Jakarta, 17 APRIL 2017
PIMPINAN PUSAT
LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT
KEMILAU CAHAYA BANGSA INDONESIA
(PP. LSM - KCBI)
JOEL BARUS
SIMBOLON, S.Kom ANDREAS,
FHS, SE
KETUA
UMUM SEKERTARIS JENDERAL
LANGKAH PASTI, TINDAKAN
NYATA!!!